Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
626/Pdt.P/2025/PA.Gs Shofiyah binti Sai’in Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 626/Pdt.P/2025/PA.Gs
Tanggal Surat Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat 626/Pdt.P/2025/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Shofiyah binti Sai’in
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon yang benar adalah : Shofiyah binti Sai’in;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan biodata di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak