Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
237/Pdt.P/2026/PA.Gs 1.Sutrisno bin Kasbun
2.Wartiah binti Pramu
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 237/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat 237/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Sutrisno bin Kasbun
2Wartiah binti Pramu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon I yang benar adalah : (Sutrisno bin Kasbun lahir di Gresik, 1 Januari 1963);
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan biodata di Kantor Urusan Agama Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak