Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
625/Pdt.P/2025/PA.Gs 1.Muhammad Fithroh Faisyal bin Hanif
2.Nailatu Wakhdah binti Karli
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 625/Pdt.P/2025/PA.Gs
Tanggal Surat Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat 625/Pdt.P/2025/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Muhammad Fithroh Faisyal bin Hanif
2Nailatu Wakhdah binti Karli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Para Pemohon yang benar adalah : Muhammad Fitroh Faisyal bin Hanif;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan biodata di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak