Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
248/Pdt.P/2026/PA.Gs 1.Dewi Farah Adibah binti H. M. Ainul Yaqin
2.Ahmad Iqbal Ramadhani As’saidi alias Ahmad Iqbal Ramadhani Assaidi bin Zayinul Ichsan
3.Mambal Baetal bin Pahrudin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 248/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat 248/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Dewi Farah Adibah binti H. M. Ainul Yaqin
2Ahmad Iqbal Ramadhani As’saidi alias Ahmad Iqbal Ramadhani Assaidi bin Zayinul Ichsan
3Mambal Baetal bin Pahrudin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primair:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan pewaris bernama Zayinul Ichsan bin H. M. Anwar alias H. M. Anwar Jalali telah meninggal dunia karena Sakit pada tanggal 21 September 2023;
  3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Zayinul Ichsan bin H. M. Anwar alias H. M. Anwar Jalali adalah:
  1. Dewi Farah Adibah binti H. M. Ainul Yaqin, (istri)
  2. Ahmad Iqbal Ramadhani As’saidi alias Ahmad Iqbal Ramadhani Assaidi bin Zayinul Ichsan, (anak kandung laki-laki);
  3. Muhammad Fajar Rahmantsani Al Hakim bin Zayinul Ichsan, (anak kandung laki-laki);
  1. Menyatakan bahwa permohonan penetapan ahli waris ini digunakan untuk mengurus harta waris almarhum Zayinul Ichsan bin H. M. Anwar alias H. M. Anwar Jalali berupa : pengambilan atas Sertifikat Hak Guna Bangunan nomor : 6046 dengan luas 72 M2 atas nama Agus Said Ramadlon yang terletak di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur di Bank Mandiri cabang Gresik dengan nomor rekening 178-01-0048597-4 atas nama Zayinul Ichsan;
  2. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak