| Petitum |
PRIMAIR:
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak yang bernama:
- RIFKI BAGUS GIOVANNI, laki-laki, lahir di Jakarta 17 Juni 2008,
berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran nomor: 21056/IST/2008
- ADZKA RIZKY RAMADHAN, laki-laki, lahir Jakarta 17 Agustus 2012,
berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran nomor: 45701/KLU/JP/2012
adalah anak di bawah umur atau belum dewasa yang berada di bawah Perwalian PEMOHON ISTIKO SUSANTO, S.T;
- Menetapkan PEMOHON ISTIKO SUSANTO, S.T sebagai Wali dari anak tersebut khusus untuk melakukan perbuatan hukum dalam melakukan pengurusan, pembagian, serta pengambilan bagian harta warisan milik anak tersebut yang berupa:
- Sebidang tanah pertanian seluas 1700 m2 (seribu tujuh ratus meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No 00675, berdasarkan Surat Ukur tanggal 27-02-2008, nomer: 00352/BULU/2008, yang terdaftar atas nama SURYATI, yang terletak di Desa Bulu, Kec Petarukan, Kab Pemalang, Jawa Tengah;
- Sebidang tanah non pertanian untuk pekarangan seluas 363 m2 (tiga ratus enam puluh tiga meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No 349, berdasarkan Surat Ukur tanggal 24-6-1999,
nomer: 00022/BULU/1999, yang terdaftar atas nama RAGIL SINUH dan SURYATI, yang terletak di Desa Bulu, Dukuh Krandan, Kec Petarukan,
Kab Pemalang, Jawa Tengah;
- Sebidang tanah perumahan seluas 179 m2 (seratus tujuh puluh sembilan meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No 436, berdasarkan Surat Ukur tanggal 20-08-2001, nomer: 00105/BULU/2001, yang terdaftar atas nama RAGIL SINUH bin PRAWIRO SAJI dan SURYATI binti HARJO WIRYONO, yang terletak di Desa Bulu, Kec Petarukan, Kab Pemalang, Jawa Tengah;
- Sebidang tanah pekarangan kosong seluas 248 m2 (dua ratus empat puluh delapan meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No 1605, berdasarkan Surat Ukur tanggal 9 Mei 2006,
nomer: 00970/2006, yang terdaftar atas nama SURYATI, yang terletak di
Desa Widodomartani, Kec Ngemplak, Kab Sleman, Daerah Istimewah Yogyakarta;
- Sebidang tanah sawah untuk pertanian seluas 1505 m2 (seribu lima ratus lima meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik
No 00983, berdasarkan Surat Ukur tanggal 16-12-2000,
nomer: 130/Widodomartani/2000, yang terdaftar atas nama SURYATI, yang terletak di Desa Widodomartani, Kec Ngemplak, Kab Sleman,
Daerah Istimewah Yogyakarta;
- Sebidang tanah sawah untuk pertanian seluas 1949 m2 (seribu sembilan ratus empat puluh sembilan meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No 01004, berdasarkan Surat Ukur tanggal 11-01-2000,
nomer: 2/Widodomartani/2000, yang terdaftar atas nama RAGIL SINUH, yang terletak di Desa Widodomartani, Kec Ngemplak, Kab Sleman,
Daerah Istimewah Yogyakarta;
- Sebidang tanah kosong untuk pertanian seluas 331 m2 (tiga ratus tiga puluh satu meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik
No 338, berdasarkan Surat Ukur tanggal 6-5-1986,
nomer: 1254/1986, yang terdaftar atas nama RAGIL SINUH, yang terletak di Desa Jambearum, Kec Patebon, Kab Kendal, Jawa Tengah;
- Sebidang tanah pertanian seluas 3420 m2 (tiga ribu empat ratus dua puluh meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik
No 462, berdasarkan Gambar Situasi tanggal 9-10-1989,
nomer: 2280/1989, yang terdaftar atas nama SURYATI, yang terletak di
Desa Loning, Kec Petarukan, Kab Pemalang, Jawa Tengah;
- Sebidang tanah sawah untuk pertanian seluas 3685 m2 (tiga ribu enam ratus delapan puluh lima meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No 579, berdasarkan Gambar Situasi tanggal 31-1-1992,
nomer: 118/1992, yang terdaftar atas nama SURYATI, yang terletak di
Desa Loning, Kec Petarukan, Kab Pemalang, Jawa Tengah;
- Sebidang tanah pertanian seluas 3430 m2 (tiga ribu empat ratus tiga puluh meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No 444, berdasarkan Gambar Situasi tanggal 23-3-1989, nomer: 363/1989,
yang terdaftar atas nama SURYATI, yang terletak di
Desa Loning, Kec Petarukan, Kab Pemalang, Jawa Tengah;
- Sebidang tanah darat untuk perumahan seluas 188 m2 (seratus delapan puluh delapan meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No 254, berdasarkan Gambar Situasi tanggal 27-4-1992,
nomer: 1223/1992, yang terdaftar atas nama RAGIL SINUH, yang terletak di
Desa Bulu, Kec Petarukan, Kab Pemalang, Jawa Tengah;
- Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku kepada Pemohon;
SUBSIDAIR:
Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Gresik cq. Majelis Hakim berpendapat lain mohon memberikan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |