Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
535/Pdt.P/2026/PA.Gs Istiko Susanto, S.T Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 535/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Jumat, 18 Sep. 2026
Nomor Surat 535/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Istiko Susanto, S.T
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nanang Rubiyanto, S.H.Istiko Susanto, S.T
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

 

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

 

  1. Menetapkan anak yang bernama:

 

  • RIFKI BAGUS GIOVANNI, laki-laki, lahir di Jakarta 17 Juni 2008,
    berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran nomor: 21056/IST/2008

 

  • ADZKA RIZKY RAMADHAN, laki-laki, lahir Jakarta 17 Agustus 2012,
    berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran nomor: 45701/KLU/JP/2012

 

adalah anak di bawah umur atau belum dewasa yang berada di bawah Perwalian PEMOHON ISTIKO SUSANTO, S.T;

 

  1. Menetapkan PEMOHON ISTIKO SUSANTO, S.T sebagai Wali dari anak tersebut khusus untuk melakukan perbuatan hukum dalam melakukan pengurusan, pembagian, serta pengambilan bagian harta warisan milik anak tersebut yang berupa:

 

  1. Sebidang tanah pertanian seluas 1700 m2 (seribu tujuh ratus meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No 00675, berdasarkan Surat Ukur tanggal 27-02-2008, nomer: 00352/BULU/2008, yang terdaftar atas nama SURYATI, yang terletak di Desa Bulu, Kec Petarukan, Kab Pemalang, Jawa Tengah;

 

  1. Sebidang tanah non pertanian untuk pekarangan seluas 363 m2 (tiga ratus enam puluh tiga meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No 349, berdasarkan Surat Ukur tanggal 24-6-1999,
    nomer: 00022/BULU/1999, yang terdaftar atas nama RAGIL SINUH dan SURYATI, yang terletak di Desa Bulu, Dukuh Krandan, Kec Petarukan,
    Kab Pemalang, Jawa Tengah;

 

  1. Sebidang tanah perumahan seluas 179 m2 (seratus tujuh puluh sembilan meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No 436, berdasarkan Surat Ukur tanggal 20-08-2001, nomer: 00105/BULU/2001, yang terdaftar atas nama RAGIL SINUH bin PRAWIRO SAJI dan SURYATI binti HARJO WIRYONO, yang terletak di Desa Bulu, Kec Petarukan, Kab Pemalang, Jawa Tengah;

 

  1. Sebidang tanah pekarangan kosong seluas 248 m2 (dua ratus empat puluh delapan meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No 1605, berdasarkan Surat Ukur tanggal 9 Mei 2006,
    nomer: 00970/2006, yang terdaftar atas nama SURYATI, yang terletak di
    Desa Widodomartani, Kec Ngemplak, Kab Sleman, Daerah Istimewah Yogyakarta;

 

  1. Sebidang tanah sawah untuk pertanian seluas 1505 m2 (seribu lima ratus lima meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik
    No 00983,
    berdasarkan Surat Ukur tanggal 16-12-2000,
    nomer: 130/Widodomartani/2000, yang terdaftar atas nama SURYATI, yang terletak di Desa Widodomartani, Kec Ngemplak, Kab Sleman,
    Daerah Istimewah Yogyakarta;

 

  1. Sebidang tanah sawah untuk pertanian seluas 1949 m2 (seribu sembilan ratus empat puluh sembilan meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No 01004, berdasarkan Surat Ukur tanggal 11-01-2000,
    nomer: 2/Widodomartani/2000, yang terdaftar atas nama RAGIL SINUH, yang terletak di Desa Widodomartani, Kec Ngemplak, Kab Sleman,
    Daerah Istimewah Yogyakarta;

 

  1. Sebidang tanah kosong untuk pertanian seluas 331 m2 (tiga ratus tiga puluh satu meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik
    No 338,
    berdasarkan Surat Ukur tanggal 6-5-1986,
    nomer: 1254/1986, yang terdaftar atas nama RAGIL SINUH, yang terletak di Desa Jambearum, Kec Patebon, Kab Kendal, Jawa Tengah;
  2. Sebidang tanah pertanian seluas 3420 m2 (tiga ribu empat ratus dua puluh meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik
    No 462,
    berdasarkan Gambar Situasi tanggal 9-10-1989,
    nomer: 2280/1989, yang terdaftar atas nama SURYATI, yang terletak di
    Desa Loning, Kec Petarukan, Kab Pemalang, Jawa Tengah;

 

  1. Sebidang tanah sawah untuk pertanian seluas 3685 m2 (tiga ribu enam ratus delapan puluh lima meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No 579, berdasarkan Gambar Situasi tanggal 31-1-1992,
    nomer: 118/1992, yang terdaftar atas nama SURYATI, yang terletak di
    Desa Loning, Kec Petarukan, Kab Pemalang, Jawa Tengah;

 

  1. Sebidang tanah pertanian seluas 3430 m2 (tiga ribu empat ratus tiga puluh meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No 444, berdasarkan Gambar Situasi tanggal 23-3-1989, nomer: 363/1989,
    yang terdaftar atas nama SURYATI, yang terletak di
    Desa Loning, Kec Petarukan, Kab Pemalang, Jawa Tengah;

 

  1. Sebidang tanah darat untuk perumahan seluas 188 m2 (seratus delapan puluh delapan meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Milik No 254, berdasarkan Gambar Situasi tanggal 27-4-1992,
    nomer: 1223/1992, yang terdaftar atas nama RAGIL SINUH, yang terletak di
    Desa Bulu, Kec Petarukan, Kab Pemalang, Jawa Tengah;

 

  1. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku kepada Pemohon;

 

 

SUBSIDAIR:

 

Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Gresik cq. Majelis Hakim berpendapat lain mohon memberikan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak