Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
564/Pdt.P/2026/PA.Gs Eka Wisnoe Boedi bin Kamto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 564/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Selasa, 06 Okt. 2026
Nomor Surat 564/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Eka Wisnoe Boedi bin Kamto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang benar adalah : (Eka Wisnoe Boedi bin Kamto);
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan nama di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak