Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
264/Pdt.P/2026/PA.Gs Shinta Andiya Gayatri binti Aka Andika Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 264/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Rabu, 06 Mei 2026
Nomor Surat 264/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Shinta Andiya Gayatri binti Aka Andika
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan wali Pemohon bernama Aka Andika bin Riwahyudi adalah adhol;
  3. Menunjuk KUA Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik untuk menjadi Wali Hakim bagi Shinta Andiya Gayatri binti Aka Andika;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak