Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
528/Pdt.P/2026/PA.Gs 1.Marsono bin Ngarmo
2.Samiah binti Naim
3.Indah Rahmawati binti Slamet
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 528/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Rabu, 16 Sep. 2026
Nomor Surat 528/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Marsono bin Ngarmo
2Samiah binti Naim
3Indah Rahmawati binti Slamet
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
  2. Menetapkan pewaris bernama Budiono bin Marsono telah meninggal dunia pada tanggal 13 Maret 2020;
  3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Budiono bin Marsono adalah:
  1. Marsono bin Ngarmo, (ayah kandung);
  2. Samiah binti Naim, (ibu kandung);
  3. Dio Maulidan bin Budiono, (anak kandung laki-laki/masih dibawah umur);
  1. Menetapkan Pemohon III (Indah Rahmawati binti Slamet) sebagai wali dari anak yang bernama : Dio Maulidan bin Budiono, lahir di Surabaya 13 Januari 2014 (umur 12 tahun 8 bulan), untuk bertindak baik didalam maupun diluar Pengadilan;
  2. Menyatakan bahwa permohonan penetapan ahli waris ini digunakan untuk mengurus harta waris almarhum Budiono bin Marsono berupa : Kepengurusan BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor kartu : 15007375973 atas nama Budiono;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak