Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
505/Pdt.P/2026/PA.Gs Revieka Agatha Virginya Permita Binti Suhartono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 505/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2026
Nomor Surat 505/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Revieka Agatha Virginya Permita Binti Suhartono
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dwiki Fahrul Hidayat, S.H., M.H.Revieka Agatha Virginya Permita Binti Suhartono
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengizinkan Pemohon untuk melaksanakan pernikahan dengan Calon Suaminya yang bernama Muhammad Wahyu Eka Bin Hadi Sampurno dengan Wali Hakim;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedamean untuk bertindak sebagai Wali Hakim dalam pelaksanaan pernikahan antara Pemohon (Revieka Agatha Virginya Permita Binti Suhartono) dengan Calon Suami Pemohon (Muhammad Wahyu Eka Bin Hadi Sampurno)
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

 

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak