Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
162/Pdt.P/2026/PA.Gs 1.Sudirman bin Hasi
2.Bella Nur Rahmawati binti Sudirman
3.Febby Dwi Nur Amelia binti Sudirman
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 162/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Senin, 16 Mar. 2026
Nomor Surat 162/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Sudirman bin Hasi
2Bella Nur Rahmawati binti Sudirman
3Febby Dwi Nur Amelia binti Sudirman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan pewaris : Nur Hidayati binti Mastaan, telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 24 Februari 2026;
  3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Nur Hidayati binti Mastaan adalah:
  1. Sudirman bin Hasi, (Suami almarhumah Nur Hidayati binti Mastaan) lahir di Ujung Pandang 17 September 1970 (umur 55 Tahun)
  2. Bella Nur Rahmawati binti Sudirman, (anak kandung almarhumah Nur Hidayati binti Mastaan)lahir di Gresik 21 Juni 1995 (umur 30 Tahun)
  3. Febby Dwi Nur Amelia binti Sudirman, (anak kandung almarhumah Nur Hidayati binti Mastaan)lahir di Gresik 9 Februari 1999, (umur 27 Tahun)
  4. Mochammad Henry Alifian bin Sudirman, (anak kandung almarhumah Nur Hidayati binti Mastaan)lahir di Gresik 22 Juni 2006 (umur 19 tahun)
  5. Chindy Ardina Novitasari binti Sudirman, (anak kandung almarhumah Nur Hidayati binti Mastaan)lahir di Gresik 1 November 2008 (umur 17 Tahun)

4.    Menyatakan bahwa permohonan penetapan ahli waris ini digunakan untuk mengurus harta waris almarhumah Nur Hidayati binti Mastaan berupa klaim Asuransi KPR di Bank BCA No. 5610123700 atas nama Nur Hidayati;

5.    Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

Subsidair:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Para Pemohon menyampaikan terima kasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak