Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
617/Pdt.P/2025/PA.Gs 1.Roni Suparyadi bin Sugeng
2.Rina Wati binti Warsam
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 617/Pdt.P/2025/PA.Gs
Tanggal Surat Rabu, 26 Nov. 2025
Nomor Surat 617/Pdt.P/2025/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Roni Suparyadi bin Sugeng
2Rina Wati binti Warsam
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Para Pemohon yang benar adalah : Rina Wati bin Warsam lahir pada tanggal 01 Agustus 1992;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan biodata di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak