Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
243/Pdt.P/2026/PA.Gs Nita Wahyuning Tyas binti Sapa’i Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 243/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Selasa, 28 Apr. 2026
Nomor Surat 243/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Nita Wahyuning Tyas binti Sapa’i
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon yang benar adalah : (Nita Wahyuning Tyas binti Sapa’i lahir di Gresik, 8 Juli 1985);
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan biodata di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak