Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
346/Pdt.P/2024/PA.Gs 1.Atika Dewi Pujiatin binti Siswadi
2.Amanda Meydiningrum binti Siswadi
3.Alfian Nur Rosyid bin Siswadi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 346/Pdt.P/2024/PA.Gs
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat 346/Pdt.P/2024/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Atika Dewi Pujiatin binti Siswadi
2Amanda Meydiningrum binti Siswadi
3Alfian Nur Rosyid bin Siswadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan pewaris bernama Siswadi bin Moch. Kasri telah meninggal dunia karena Sakit pada tanggal 16 Februari 2024;
  3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Siswadi bin Moch. Kasri adalah:
  1. Atika Dewi Pujiatin binti Siswadi, (anak kandung perempuan);
  2. Amanda Meydiningrum binti Siswadi, (anak kandung perempuan);
  3. Alfian Nur Rosyid bin Siswadi, (anak kandung laki-laki);
  1. Menyatakan bahwa permohonan penetapan ahli waris ini digunakan untuk mengurus harta waris almarhum Siswadi bin Moch. Kasri berupa :
  1. Menutup Rekening deposito di Bank Negara Indonesia cabang Gresik dengan nomor rekening : 1808145409 atas Siswadi;
  2. Penyelesaian Sertifikat Hak Milik Nomor : 3012 dengan luas 148 M2 atas nama  Siswadi yang terletak di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur;
  3. Penyelesaian Sertifikat Hak Milik Nomor : 01564 dengan luas 397 M2 atas nama  Siswadi yang terletak di Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur;
  4. Penyelesaian Sertifikat Hak Milik Nomor : 01570 dengan luas 131 M2 atas nama  Siswadi yang terletak di Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur;
  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak