Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
291/Pdt.P/2026/PA.Gs Maria Ulfah binti Rakemad Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 291/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Kamis, 21 Mei 2026
Nomor Surat 291/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Maria Ulfah binti Rakemad
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan wali Pemohon bernama Rakemad bin Kasmolan adalah adhol;
  3. Menunjuk KUA Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik untuk menjadi Wali Hakim bagi Maria Ulfah binti Rakemad;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak