Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
287/Pdt.P/2026/PA.Gs Susiati binti Juma’in Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 287/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat 287/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Susiati binti Juma’in
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Evi Rohmatul Aini, S.H.Susiati binti Juma’in
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon yang benar adalah : Susiati binti Juma’in;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan biodata di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR:

Dan Atau; Apabila Pengadilan Agama Gresik mempunyai pertimbangan lain, mohon penetapan yang baik dan seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak