Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
498/Pdt.P/2026/PA.Gs Denik Supriatin binti Paimo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 498/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Jumat, 28 Agu. 2026
Nomor Surat 498/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Denik Supriatin binti Paimo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan wali Pemohon bernama Priadi bin Paimo adalah adhol;
  3. Menunjuk KUA Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik untuk menjadi Wali Hakim bagi Denik Supriatin binti Paimo;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak