Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
232/Pdt.P/2026/PA.Gs Umiyani binti Nur Fa’i Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 232/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Umiyani binti Nur Fa’i
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon yang benar adalah : Umiyani binti Nur Fa’i ;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan biodata di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak