Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
334/Pdt.P/2026/PA.Gs 1.Suliyanah binti Madari
2.M. Yasak bin Zaenal
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 334/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat 334/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Suliyanah binti Madari
2M. Yasak bin Zaenal
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon I yang benar adalah : (Suliyanah binti Madari lahir di Gresik, 11 September 1975);
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan biodata di Kantor Urusan Agama Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak