Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
212/Pdt.P/2026/PA.Gs Evi Zudianah binti Muslik Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 212/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat 212/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Evi Zudianah binti Muslik
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan wali Pemohon bernama Muslik bin Makrun adalah adhol;
  3. Menunjuk KUA Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik untuk menjadi Wali Hakim bagi Evi Zudianah binti Muslik;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak