Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
569/Pdt.P/2026/PA.Gs 1.Sairi Bin Syakur
2.Qomariyah Binti Khodhori
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 569/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Rabu, 07 Okt. 2026
Nomor Surat 569/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Sairi Bin Syakur
2Qomariyah Binti Khodhori
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1KHOIRUL ALIM S.HISairi Bin Syakur
2KHOIRUL ALIM S.HIQomariyah Binti Khodhori
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama Pemohon II yang benar adalah “QOMARIYAH”, sesuai dengan KTP, KK, dan Akta Pemohon II;
  3. Menyatakan bahwa penulisan nama Pemohon II dalam Buku Nikah Nomor 178/44/VII/1985 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, yaitu “SITI QOMARIYAH”, adalah tidak tepat karena terdapat kekeliruan administrasi penulisan nama;
  4. Menetapkan bahwa nama “SITI QOMARIYAH” sebagaimana tertulis dalam Buku Nikah tersebut diperbaiki menjadi “QOMARIYAH”;
  5. Memerintahkan kepada instansi yang berwenang/Kantor Urusan Agama Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, untuk melakukan pembetulan administrasi pada Buku Nikah dan/atau register perkawinan Para Pemohon sesuai dengan penetapan Pengadilan Agama Gresik;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak