Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2026/PA.Gs 1.Madoli bin Karep
2.Sawit binti Naryo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Jumat, 13 Feb. 2026
Nomor Surat 115/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Madoli bin Karep
2Sawit binti Naryo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon I yang benar adalah Madoli bin Karep, tempat tanggal lahir Gresik, 06 Februari 1954 dan biodata Pemohon II yang benar adalah Sawit binti Naryo, tempat tanggal lahir Gresik, 08 April 1964;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan biodata di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak