Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
277/Pdt.P/2026/PA.Gs 1.Siti Maf’ulah binti Abdul Halim
2.Rukun bin Paing
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 277/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat 277/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Siti Maf’ulah binti Abdul Halim
2Rukun bin Paing
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon I yang benar adalah : (Siti Maf’ulah binti Abdul Halim lahir di Gresik, 1 Mei 1967);
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan biodata di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak