Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
229/Pdt.P/2026/PA.Gs 1.Kastin binti Kadam
2.Laila Nur Qomariyah binti Sukardi
3.Ahmad Syamsudin bin Sukardi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 229/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat 229/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Kastin binti Kadam
2Laila Nur Qomariyah binti Sukardi
3Ahmad Syamsudin bin Sukardi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
  2. Menetapkan pewaris bernama Sukardi bin Pon telah meninggal dunia karena Sakit pada tanggal 30 April 2021;
  3. Menetapkan Pemohon I (Kastin binti Kadam) sebagai wali dari anak yang bernama : Zuhrotul Fajriyah binti Sukardi, lahir di Gresik 26 Oktober 2009 (umur 16 tahun 6 bulan), untuk bertindak baik didalam maupun diluar Pengadilan;
  4. Menetapkan ahli waris dari almarhum Sukardi bin Pon adalah:
  1. Kastin binti Kadam, (istri);
  2. Laila Nur Qomariyah binti Sukardi, (anak kandung perempuan);
  3. Ahmad Syamsudin bin Sukardi, (anak kandung laki-laki);
  4. Zuhrotul Fajriyah binti Sukardi, (anak kandung perempuan/masih dibawah umur)
  1. Menyatakan bahwa permohonan penetapan ahli waris ini digunakan untuk mengurus harta waris almarhum Sukardi bin Pon berupa : kepengurusan Sertifikat Hak Milik NIB : 12.09.000026445.0 dengan luas 190 M2 atas nama Sukardi yang terletak di Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur;
  2. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak