Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
632/Pdt.P/2025/PA.Gs Paulina Sep Ossy binti Luccas Sep Ossy Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 632/Pdt.P/2025/PA.Gs
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat 632/Pdt.P/2025/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Paulina Sep Ossy binti Luccas Sep Ossy
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon yang benar adalah : Paulina Sep Ossy  binti Luccas Sep Ossy;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan biodata di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak