Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
474/Pdt.P/2026/PA.Gs 1.Ely Dwi Rosinta Binti Sali
2.Faizul Arsyl Adhim Bin Alm. Aan Kurniawan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 474/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat 474/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Ely Dwi Rosinta Binti Sali
2Faizul Arsyl Adhim Bin Alm. Aan Kurniawan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Wahyu BudiansyahEly Dwi Rosinta Binti Sali
2Wahyu BudiansyahFaizul Arsyl Adhim Bin Alm. Aan Kurniawan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan (Alm) Aan Kurniawan Bin (Alm) Sutaji Telah meninggal dunia Pada Selasa 07 Juli 2026 berdasarkan surat keterangan kematian Nomor : 06/VII/RM.RSPGS/SKK/2026 yang dikeluarkan oleh Rumah sakit petrokimia gresik
  3. Menetapkan ahli waris yang sah dari (Alm) Aan Kurniawan Bin (Alm) Sutaji yang meninggal dunia  Selasa,07 Juli 2026 sebagai berikut :
  1. Ely Dwi Rosinta Binti Sali (Sebagai istri)
  2. Faizul Arsyl Adhim Bin (Alm) Aan Kurniawan (Sebagai anak tunggal kandung berjenis kelamin Laki-laki)
  1. Menetapkan Ahli Waris Sah Para pemohon agar dapat mengganti nama pemegang hak, menjual aset-aset warisan diatas, selanjutnya untuk keberlangsungan hidup para ahli waris
  2. Membebankan biaya perkara menurut aturan hukum yang berlaku

SUBSIDAIR

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya demikian dan atas terkabulnya permohonan pemohon kami ucapkan Terimakasih (Ex-aquo et bono

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak