Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2026/PA.Gs 1.Narip bin Rais
2.Kanah binti Rawuh
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Rabu, 11 Feb. 2026
Nomor Surat 104/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Narip bin Rais
2Kanah binti Rawuh
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon II yang benar adalah Kanah binti Rawuh, tempat tanggal lahir, Gresik 31 Desember 1961;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan biodata di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak