Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2026/PA.Gs 1.Achmad Syaiful Huda bin Fahrur Rozi
2.Siti Maslakatin binti Mashuri
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Jumat, 09 Jan. 2026
Nomor Surat 34/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Achmad Syaiful Huda bin Fahrur Rozi
2Siti Maslakatin binti Mashuri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon I yang benar adalah Achmad Syaiful Huda bin Fahrur Rozi dan biodata Pemohon II yang benar adalah: Siti Maslakatin binti Mashuri, tanggal lahir Gresik 08 April 1989;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan biodata di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak