Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
263/Pdt.P/2026/PA.Gs Achmad bin Santri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 263/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Rabu, 06 Mei 2026
Nomor Surat 263/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Achmad bin Santri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon yang benar adalah : Achmad bin Santri, tempat tanggal lahir Gresik, 30 Juni 1958;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan biodata di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

Subsidair:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak