Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
325/Pdt.P/2026/PA.Gs 1.Taufik bin Muntamin
2.Susiati binti As’ari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 325/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Kamis, 11 Jun. 2026
Nomor Surat 325/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Taufik bin Muntamin
2Susiati binti As’ari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa biodata Pemohon I yang benar adalah Taufik bin Muntamin dan biodata Pemohon II yang benar adalah Susiati binti As’ari, tanggal lahir 06 Maret 1976;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan biodata di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak