Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GRESIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
580/Pdt.P/2026/PA.Gs Dei Clisnarwati binti Samijo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 580/Pdt.P/2026/PA.Gs
Tanggal Surat Jumat, 16 Okt. 2026
Nomor Surat 580/Pdt.P/2026/PA.Gs
Pemohon
NoNama
1Dei Clisnarwati binti Samijo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang benar adalah : (Dei Clisnarwati binti Samijo);
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan mencatatkan perubahan nama di Kantor Urusan Agama Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak